
Polisi mengamankan HM, suami yang tega memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang. (Istimewa)
Sumutcyber.com, Medan – Polres Humbang Hasundutan belum memaparkan motif HM (44), suami yang tega memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang (43) yang terjadi di Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas, Sabtu (12/11/2022).
Namun, sejumlah pihak menduga pelaku pernah mengalami gangguan jiwa. Seperti Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait peristiwa pembunuhan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pelaku HM pernah dirawat karena gangguan jiwa.
“Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” kata Eliapzan dilansir dari detik.com, Sabtu (12/11/2022).
kata Pakar Kesehatan Jiwa

Bercerita soal gangguan jiwa, Ketua Program Studi Psikiatri FK USU Prof. Dr. dr. Elmeida Effendy, M.Ked, Sp.KJ (K) menuturkan, sama seperti penyakit lainnya, orang yang pernah mengalami riwayat gangguan jiwa juga memiliki risiko untuk mengalami kekambuhan atau mengalami serangan berikutnya dari gangguan jiwa tersebut.
“Meskipun kita lihat selama ini orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) baik baik saja dan tidak menunjukkan adanya gejala gejala. Untuk itu, kita tidak pernah menggunakan istilah bahwa penyakitnya sudah sembuh. Hal ini kita sebut dengan istilah penyakitnya terkontrol, sama seperti penyakit diabetes mellitus atau hipertensi, yang juga tidak pernah dikatakan sembuh, tapi digunakan istilah terkontrol,” katanya kepada Sumutcyber.com, Minggu (13/11/2022).
Disebutkannya, untuk gangguan jiwa biasanya mencakup adanya gejala gejala gangguan proses pikir, alam perasaan, persepsi, tingkah laku dan pengendalian diri. Hal ini bisa saja menjadi manifes ketika adanya suatu stresor atau rangsangan yang mengakibatkan ODGJ tersebut emosi atau marah sehingga tidak bisa mengendalikan diri atas perbuatannya.
“Misalnya ketika tersinggung, merasa terhina bisa saja hal tersebut membuatnya melakukan hal-hal di luar batas kewajaran tanpa pikir panjang atau bahkan dendam dan merencanakan aksi pembalasan. Ini sebenarnya bukan hanya bisa dilakukan oleh ODGJ , tapi ‘orang normal’ pun bisa bereaksi melampaui batas kalau marah, dan kalau dendam mungkin juga melakukan hal hal yang tidak terbayangkan sebelumnya,” imbuhnya.
Hal ini, sambung pakar kesehatan jiwa ini, sebenarnya menjadikan pelajaran bagi kita untuk senantiasa membawa kontrol orang yang mengalami penyakit tertentu untuk mengetahui kondisinya apakah memang baik baik saja, atau butuh obat dan juga menjaga tutur bahasa kita kepada orang lain agar tidak tersinggung dan mendendam. (SC03)