Sumutcyber.com, Langkat – Hingga Senin (25/7/2022), Traffic light atau lampu pengatur arus lalulintas di simpang pertigaan bundaran Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang rusak belum diperbaiki.
Lampu hijau masih tidak menyala padahal lampu merah sudah mati. Akibatnya pengendara tetap bingung, mau melaju jalan atau tetap berhenti.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat, Mulyono MSi saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah membongkar traffic light yang rusak tersebut.
“Sabtu, minggu sudah dibongkar tinggal nunggu barang inden dan untuk perkiraan lusa baru bisa dipasang,” terang Kadishub Langkat, Senin (25/7/2022) kepada Sumutcyber.com .
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting SH, Senin (25/72022) menyampaikan terima kasih dan mengaku sudah mengkomunikasikan persoalan itu dengan pihak Dinas Perhubungan serta traffic light sedang diperbaiki.
“Untuk mengantisipasi kemacetan kita sudah komunikasi dengan pihak Dishub dengan menempatkan personil di lokasi, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp. (SC-TPA)