Ingatkan Warga Sumut Saat Libur Nataru, Gubsu: Melanggar PPKM Level 3 Diisolasi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Abdul Aziz pada acara pembukaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, baru-baru ini. (Dokumen/DISKOMINFO SUMUT)

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, masyarakat yang melanggar aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan diisolasi.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III untuk seluruh Indonesia.

“Semua harus mengikuti perintah pemerintah, PPKM level III. Kalau melanggar diisolasi, nanti kita siapkan (tempat isolasinya). Teknisnya saya beritahu lebih lanjut,” kata Edy di Medan, Sabtu (27/11/2021).

Oleh karena itu, Edy meminta warga agar tidak bepergian saat penerapan PPKM level 3 itu.

Bacaan Lainnya

“Prioritas kegiatan-kegiatan liburan itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada. Kita akan melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, seharusnya kondisi Sumut saat ini sudah berada di level I. Akan tetapi karena tingkat vaksinasi rendah dinaikkan menjadi level III.

“Kita sebenarnya posisi ini sudah berada di level I, tapi karena kondisi vaksin dinaikkan satu tingkat menjadi Level II,” pungkasnya. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *