Site icon SUMUTCYBER.COM

Ihwan Ritonga Minta Gubernur Sumut Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Bilal Mayit dan Pelayan Rumah Ibadah

Ihwan Ritonga. (Ist)

Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution agar memberikan regulasi bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada bilal mayit dan pelayan rumah ibadah dari seluruh agama di Sumut.

“Kita minta agar bilal mayit dan pelayan rumah ibadah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Profesi mereka merupakan bentuk pengabdian sosial yang sangat membutuhkan perhatian dari Pemprov Sumut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Ihwan menyampaikan bahwa sebagai pemimpin muda, Gubernur Bobby memiliki harapan besar dari masyarakat untuk memberikan bantuan yang menyentuh kesejahteraan dan perlindungan profesi.

“Mayoritas bilal mayit dan pelayan rumah ibadah adalah masyarakat lanjut usia (lansia). Ini menjadi tanggung jawab moral Gubernur untuk mencarikan regulasi yang bisa menjamin keselamatan mereka,” ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pelayan rumah ibadah dari seluruh agama, baik Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu, layak mendapatkan bantuan secara merata di Sumut melalui pendataan yang menyeluruh.

“Jaminan keselamatan ini harus bisa dinikmati oleh seluruh pelayan rumah ibadah, tanpa memandang agama. Perlindungan ini adalah bentuk keadilan sosial yang perlu diwujudkan,” tambahnya.

Ihwan menekankan pentingnya keseriusan Pemprov Sumut dalam memikirkan keselamatan dan kesejahteraan para bilal mayit serta pelayan rumah ibadah.

“Jika mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka saat menghadapi musibah, mereka memiliki perlindungan dan dapat mengklaim haknya. Harapan kita, Gubernur segera mencari regulasi untuk memastikan mereka terlindungi,” pungkasnya. (SC03)

Exit mobile version