Sumutcyber.com, Medan – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan digabungkan, sehingga beberapa fungsi ikut bermigrasi. Salah satunya Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) yang kini juga ikut mengurusi permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Seiring berakhirnya hal tersebut, Dishub Medan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik. Harapan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS.
“Untuk permasalahkan LPJU sebelumnya berada di bawah otoritas Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun kini di Dishub. Kita semua berharap pelayanan bisa lebih ditingkatkan,” ujar Ketua DPC Hanura Kota Medan ini, Kamis (13/12).
Dengan adanya layanan interaktif terkait LPJU, kata Hendra, Dishub harus lebih tanggap dengan keluhan warga.
“Bukan hanya menyampaikan keluhan soal kerusakan lampu, tapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU supaya segera direalisasikan,” pinta Hendra.
Menurut Hendra, layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 Jam lewat No 0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus diselesaikan dengan baik.
“Kita apresiasi inovasi itu karena warga bisa langsung lapor. Tetapi jangan nantinya berfungsi sementara untuk menerima pengaduan. Kiranya dapat segera direalisasikan dan ada solusi berkelanjutan,” harapnya.
Selama ini, sambung Hendra, dirinya banyak menerima aspirasi warga terkait LPJU yang rusak dan permohonan pemasangan baru yang tak kunjung terealisasi. (SC-Ndo)

