Sidikalang – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Rabu (5/8/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan bahwa Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjembatani arah dan tujuan strategis pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, KUA Tahun Anggaran 2027 merupakan respons terhadap berbagai dinamika dan permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Dairi, dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan fiskal daerah.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui berbagai upaya pengelolaan fiskal yang optimal, terutama dengan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Vickner.
Ia menambahkan, kondisi perekonomian Kabupaten Dairi dan kemampuan keuangan daerah tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akan menjadi sumber pembiayaan belanja daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan.
Bupati juga menjelaskan, arah kebijakan tahunan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2025–2029 untuk Tahun 2027 difokuskan pada implementasi awal dan konsolidasi pembangunan. Kebijakan tersebut meliputi pelaksanaan program hasil terbaik cepat (Quick Win) dan program strategis daerah, penataan struktur dan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi lintas sektor, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kemitraan strategis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Berdasarkan arah kebijakan tersebut, tujuan pembangunan dalam RKPD Kabupaten Dairi Tahun 2027 antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan peran pemuda, peningkatan prestasi olahraga, literasi masyarakat, kesetaraan gender, perlindungan anak, serta terwujudnya keluarga yang berkualitas.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan perekonomian melalui hilirisasi hasil pertanian dan sektor potensial lainnya, penguatan riset, teknologi, dan inovasi, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Sasarannya meliputi meningkatnya ketersediaan dan cadangan pangan yang berkualitas dan terjangkau, meningkatnya kesejahteraan pembudidaya perikanan dan petani, serta meningkatnya nilai tambah sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Secara umum, dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.168.083.379.000, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.187.083.379.000.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (SC-Romi)

