Gerak Cepat Resmob Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor

Toba – Masyarakat mengapresiasi gerak cepat Tim Resmob Polsek Balige dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi baru-baru ini di wilayah hukumnya.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan korban, Deka Rivaldi, warga Desa Hutabulu Mejan, yang melapor ke polisi pada 19 Desember 2025. Dalam laporannya, Deka mengaku sepeda motor jenis RX King miliknya hilang saat diparkir di salah satu hotel di Jalan DI Panjaitan, Balige, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Balige langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV hotel, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan hingga pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial JCD.

Hasilnya, pada Senin (22/12/2025), pelaku JCD yang merupakan warga Balige berhasil diamankan. Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada seorang pemilik bengkel di Tarutung dengan harga Rp3,5 juta. Petugas kemudian menjemput barang bukti sepeda motor tersebut ke Tarutung.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Walperik Sianipar, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat diwawancarai wartawan, Selasa (23/12/2025).
“Pelaku saat ini telah ditahan dan kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujar AKP Libertius.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Balige juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan menyimpan kendaraan di dalam rumah atau menggunakan pengaman tambahan. (SC-JT)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *