Site icon Sumutcyber.com

Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia-Sumbar, Bupati H. Surya Apresiasi Sat Narkoba Polres Asahan dan Tanjung Balai

IMG-20231115-WA0050

Sumutcyber.com, Asahan – Satuan Narkoba Polres Asahan, bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 50 kg dan menangkap 2 pelaku yang berasal dari jaringan Malaysia-Sumbar.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, bersama dengan Kapolres Tanjung Balai, AKBP M. Yusuf Affandi, Bupati Asahan, H Surya Bsc, Kajari Asahan, Dedying Wibianto Atabay, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Helda Rahadhani, dan Ketua BNNK Asahan Andrea Retha Zulhelfi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Asahan pada Rabu (15/11/2023).

AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa Satuan Polres Asahan bekerja sama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Shabu pada Sabtu (04/11/2023) di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Asahan menjelaskan bahwa saat dilakukan penyergapan, salah satu tersangka berhasil melarikan diri. Dengan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan mengembangkan kasus tersebut dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

“Kemudian, berdasarkan hasil keterangan dari AR, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial AGE pada Kamis (09/11/2023) di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ucap Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE, mengaku disuruh oleh seseorang berinisial TH untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram di Kota Tanjung Balai yang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.

Pelaku AR dan AG dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun.

Bupati Asahan H. Surya Bsc menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai. Selanjutnya, Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba, mengingat hal ini adalah tanggung jawab bersama.

“Untuk itu, mari kita perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ucap Surya. (SC-Denny)

Exit mobile version