Medan – Fraksi PDIP DPRD Medan berpendapat tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.
Pendapat Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut dibacakan Hendri Duin pada Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (3/6/2024).
Perbaikan faktor penunjang tersebut antara lain melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di hidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha,” kata Hendri.
Dengan perbaikan di berbagai faktor penunjang tersebut, diharapkan realisasi penanaman modal akan mengalami perbaikan secara signifikan.
Selain itu Fraksi PDIP juga memberi saran kepada Pemko Medan dan apresiasi kepada seluruh panitia khusus yang telah bekerja secara maksimal dengan waktu yang sangat terbatas dapat melakukan pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan tepat waktu.
“Setelah membaca, menganalisa dan mempelajari tanggapan , koreksi dan masukan panitia khusus serta saran-saran yang kami jelaskan diatas.
Akhirnya fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan, menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2024. (SC-Ndo)