Sumutcyber.com, Medan – Fraksi NasDem DPRD Medan menyatakan dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk dijadikan Perda.
Hal ini disampaikan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam Pendapat Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, M Bobby Affi Nasution, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serta Forkopimda, Senin (27/06/2022).
Adapun realisasi APBD Tahun 2021 diantaranya, Pendapatan sebesar Rp5.023.080.034.608,29, Belanja Rp4.499.145.144.311,87 dan Surplus Rp523.935.202.296,42.
Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp662.661.218 417,83, untuk pengeluaran pembiayaan netto,Rp662.661.218.417.83 dan Silpa Rp1.146.596.420.714,25.
Lebih lanjut, Antonius membacakan pandangan Fraksi Partai Nasdem tentang beberapa saran agar mencari solusi tunggakan BPJS karena Pandemi Covid19. Bahkan dari aspirasi yang diterima dari masyarakat mencapai Rp18 juta, sehingga saran kami sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan.
Disisi lain kami mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatan melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Dan begitu juga dalam sarana dan prasarana harus menjadi perhatian, seperti sistem drainase di Kota Medan yang kerap tergenang air hingga merendam pemukimam penduduk yang tentunya ini harus menjadi perhatian, termasuk jalan, sarana pendidikan dan kesehatan serta bantuan sosial. (SC-And)