Periksa Siapapun Terlibat
Sumutcyber.com, Medan – Fraksi Golkar DPRD Sumut mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) untuk lebih aktif lagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng untuk mencegah terjadinya penimbunan.
Hal ini merespons temuan 75 ton minyak goreng ‘Minyak Kita’ diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum Polda Sumut dan jajarannya, bersama KPPU Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam penimbunan Minyak Kita itu,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Penasehat Fraksi Partai Golkar Irham Buana Nasution bersama Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir, Selasa (14/2/2023).
Disebutkannya, Minyak Kita yang ditemukan Satgas Pangan Sumut tersebut merupakan produksi Kementerian Perdagangan dan minyak goreng subsidi. “Minyak goreng itu seharusnya dinikmati oleh rakyat Sumut tapi ternyata dilakukan penimbunan besar-besaran. Penimbunan itu baru ditemukan di satu lokasi, satu Distributor saja,” imbuhnya.
Fraksi Golkar DPRD Sumut memperkirakan penimbunan Minyak Goreng Subsidi itu bukan kerja perorangan atau individual, tapi sudah sindikasi besar.
“Menurut perkiraan kami bahwa kalau ini bukan kerja-kerja perorangan, kerja-kerja individual, tapi ini sindikasi besar terutama menimbulkan tidak stabilnya perekonomian Sumut sehingga bisa membuat inflasi meningkat, kedua menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena mendapatkan kelangkaan Minyak Kita untuk mendapatkan minyak dengan harga murah itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Sumut menilai perlu ada tindakan-tindakan yang lebih keras, lebih nyata dari Pemprov Sumut khususnya Satgas Pangan, dari penegak hukum, Polda Sumut untuk mengambil tindakan hukum, terkait penimbunan ini.
“Jadi tidak lagi seperti selama ini, kita kesannya menutup-nutupi persoalan pangan di Sumut tetapi kemudian rakyat kita kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.
Oleh karena itu, Irham Buana kembali mendesak Provinsi Sumut melalui Satgas Pangan lebih aktif lagi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penimbunan atau distributor. “Ini tidak main-main lagi, yang dipermalukan bukan hanya Pemprov tetapi juga DPRD Sumut,” tutupnya. (SC03)