Medan – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Delpin Barus, mendesak Polres Tanah Karo bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di sejumlah sekolah di Berastagi pada 13 Agustus 2026 lalu.
Delpin menegaskan, meski kasus tersebut telah berlangsung selama sebulan, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Siapapun yang melakukan kesalahan dalam kasus ini harus segera diproses hukum. Tidak boleh ada pilih kasih. Jika memang terdapat kelalaian yang menyebabkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Delpin Barus kepada wartawan, Senin (14/9), melalui sambungan telepon dari Medan.
Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi itu menilai peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan merupakan langkah penting dalam mengungkap kasus tersebut.
Namun, menurut anggota Komisi D DPRD Sumut itu, proses penyidikan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti semata, melainkan harus diarahkan untuk mengungkap unsur pidana serta pihak yang paling bertanggung jawab.
Politisi yang dikenal vokal tersebut meminta penyidik bekerja secara profesional dan transparan dengan mendalami seluruh rangkaian proses penyediaan hingga pendistribusian makanan MBG kepada para siswa.
Menurut Delpin, pemeriksaan juga harus mencakup pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, tenaga pendidik, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.
“Ini menyangkut anak-anak didik kita di Karo. Jangan sampai kasusnya berlarut-larut sehingga masyarakat terus bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab. Polisi harus bergerak cepat, tetapi tetap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” tegasnya.
Delpin juga menilai hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan para ahli medis harus menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini keluarga korban masih mempertanyakan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa, termasuk kemungkinan adanya bakteri, virus, atau zat berbahaya tertentu dalam makanan yang dikonsumsi.
Sebelumnya, Polres Tanah Karo membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Tanah Karo, AKP P. Doman, mengatakan penyidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan orang tua siswa korban yang tercatat dalam STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo tertanggal 31 Agustus 2026.
Delpin berharap proses penyidikan segera memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.
“Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang dikorbankan. Jika terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (SC03)

