
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas. (Istimewa)
Sumutcyber.com, Medan – Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan dua pria penulis judi togel menggunakan kupon di wilayah hukum (wilkum) Polres Asahan. Penangkapan ini menyusul laporan warga terkait maraknya perjudian togel di sana.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktifitas perjudian di Jalan Rivai Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Berdasarkan laporan ini, petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kita mencurigai ada dua orang bandar togel di lokasi tersebut,” sebutnya.
Pada Kamis (14/7/22), tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua pria bernama IST (62) warga Jalan Wahidin Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota dan IAT (35) warga Jalan Wahiding Gang Langsa Kecamatan Kisaran Kota.
“Setelah dilakukan penggeledahan, di tas pelaku ditemukan rekap angka togel dan uang yang diduga uang hasil pemesanan togel,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari kedua pelaku diantaranya 1 unit handphone, empat buku notel untuk rekapan togel, dua pulpen, tiga lembar kertas rekap pemesanan togel, 15 lembar karbon dan uang tunai Rp3.260.000.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di mako untuk menjalani pemeriksaan,” sebutnya.
Menurut Tatan, untuk mengelabui petugas para pelaku menukarkan kupon kepada pembeli nomor togel. Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar judi togel tersebut.
“Masih kita kembangkan lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan kalau Polda Sumatera Utara telah berkomitmen untuk menindak tegak aktifitas perjudian, karena itu merupakan salah satu program Kapolda adalah memberantas perjudian. (SC05)