Toba – DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Dan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Toba, Senin (13/5/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung didampingi Mangatas Silaen. Paripurna dimulai setelah memenuhi kuorum yang dihadiri oleh 15 anggota DPRD dari 30 jumlah anggota DPRD Toba.
Bupati Poltak Sitorus, Sekda Augus Sitorus, pimpinan dan perwakilan OPD serta para Camat hadir dalam Paripurna ini.
Paripurna diawali dengan agenda pembacaan laporan oleh masing-masing juru bicara Komisi, setelah sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan bersama OPD mitra kerjanya dalam mengumpulkan data terkait pembahasan LKPJ Bupati Toba tahun anggaran 2023 lalu.
Juru bicara Komisi A Diama Aruan membacakan laporan Komisi A usai sebelumnya telah kunjungan lapangan bersama mitra kerja OPD terkait yakni Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat Kabupaten, Camat, Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat DPRD.
Diama mengungkapkan masih terdapat pelaksanaan kegiatan fisik oleh beberapa OPD yang belum sesuai dengan yang diharapkan. Secara umum sudah berjalan baik namun masih ada kegiatan di OPD perlu diberikan masukan atau saran demi perbaikan ke depan ucapnya. Beberapa OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang masih membutuhkan sarana prasarana dan kekurangan SDM serta beberapa jabatan yang masih kosong.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak juga disoroti. Di OPD ini perlu pengawasan terhadap pengelolaan Bumdes yang banyak bermasalah. Selain itu perlu peningkatan optimalisasi pendampingan oleh Tenaga Pendamping Desa. Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bagus dalam upaya percepatan pembangunan desa.
Selanjutnya, juru bicara Komisi B Tomson Manurung dan juru bicara Komisi C Binsar Gultom juga menyampaikan laporan pengumpulan data saat kunjungan lapangan bersama OPD terkait yang menjadi mitra kerja kedua Komisi tersebut.
Setelah ketiga Komisi membacakan laporannya, Paripurna diskors selama 60 menit untuk selanjutnya menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Pemkab Toba Tahun Anggaran 2023. (SC-JT)