DPRD Pakpak Bharat Terima dan Sahkan Ranperda LKPJ 2021

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Pemkab bersama DPRD Pakpak Bharat menyepakati untuk menerima dan mengesahkan Ranperda LKPJ Pakpak Bharat TA 2021 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang LKPJ Pakpak Bharat TA 2021, Senin (22/8/2022).

Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengagendakan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat TA 2021.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak BharatJalan Berutu, S.Pd. MM, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Usai pembacaan Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi-Komisi di DPRD, dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat secara bulat menyepakati untuk menerima dan mengesahkan Ranperda LKPJ Pakpak Bharat TA 2021 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang LKPJ Pakpak Bharat TA 2021.

Bacaan Lainnya

Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat kali ini terasa istimewa, dimana Fraksi Partai Golongan Karya memberikan penghargaan kepada Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget, SP, atas keberhasilan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan 100% Tahun 2021, dan kepada Sumantry Bancin, SE, selaku Inspektur Kabuaten Pakpak Bharat atas keberhasilan pemungutan TP TGR tahun 2021 yang lalu.
Upaya mereka dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan pengembalian kerugian Negara atas adanya TP TGR patut kita apresiasi, ucap juru bicara Partai Golongan Karya, Edison Manik, SE saat menyerahkan penghargaan dimaksud.

Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya sempat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas penghargaan dari Fraksi Golongan Karya terhadap keberhasilan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Juga Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat. “Ijinkanlah saya sampaikan terimakasih yang tinggi atas apresiasi dari Fraksi Partai Golongan Karya terhadap keberhasilan ini. Kita bersyukur hari ini kita dalam keadaan sehat walafiat kembali hadir pada Rapat Paripurna ini, yang merupakan tahapan terakhir dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang baru saja sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021,” ucap Bupati kemudian.

Baru saja kita telah mendengarkan Badan Anggaran, seluruh Komisi, dan seluruh Fraksi menyampaikan laporan maupun pendapat akhir, tentu di dalam laporan dan pendapat akhir tersebut ada usul dan saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan kedepan, khususnya dalam pelaksanaan APBD ke depan yang lebih baik dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.

Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, masih terdapat berbagai kekurangan dan kendala-kendala akibat adanya pendemi covid-19. “Namun kita selalu berupaya dengan keras agar pelaksanaan  tetap memiliki progres dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan,” ucap Franc. (SC-Dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *