DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI

Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. (Sumber: kpu.go.id)

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini diambil setelah DKPP menilai Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan fakta persidangan, DKPP menyimpulkan bahwa pengaduan terhadap Hasyim Asy’ari memiliki dasar hukum yang kuat dan mengabulkan pengaduan tersebut sepenuhnya. DKPP juga memutuskan Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak dibacakan dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaannya.

Keputusan pemberhentian ini diputuskan dalam rapat pleno oleh enam anggota DKPP yang terdiri dari Heddy Lugito, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Lolly Suhenty.

Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan pemberhentian Hasyim Asy’ari, rapat pleno anggota KPU memutuskan secara bulat untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU dan Sekretaris KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.

“Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif dilansir dari laman kpu.go.id, Kamis (4/7/2024).

Afifuddin menyatakan bahwa meski tugas sebagai Plt Ketua KPU bukanlah hal yang mudah, dia siap menghadapinya bersama dengan seluruh anggota KPU. Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan lancar, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024.

Afifuddin juga membuka diri untuk menerima masukan dan dukungan dari berbagai pihak guna memastikan KPU tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik meskipun di tengah tantangan yang ada.

“Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani. Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nahkoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024,” tutup Afif. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *