Ditinggal Pemilik Berjualan, Satu Rumah di Kecamatan Hinai Ludes Terbakar

Sumutcyber.com, Langkat – Satu rumah milik Roslina Br Setangang (42) warga Dusun VII Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Kab. Langkat terbakar, Kamis (16/3/2022) pagi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian melalui Kasi Humas Polsek Bripka Suheri. “Kebakaran melanda satu unit rumah diduga akibat Arus Pendek Listrik PLN,” ujarnya.

Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian awalnya mendapat informasi dari warga, bahwasanya di Dusun VII kampung durian Desa Paya Rengas Kec Hinai ada 1 unit rumah terbakar.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi E Ginting SH dan anggota Opsnal langsung mengecek ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan baket di TKP, atas keterangan warga.

Bacaan Lainnya

Menurut saksi di sekitar, pukul 08.45 WIB anak pemilik rumah Adam Syahputra yang berumur 10 tahun sedang bermain di samping rumah dan melihat ada api di dapur rumahnya. “Selanjutnya Adam memberitahukan kepada tetangga rumahnya yang bernama Jaka (27), selanjutnya Jaka memangil warga sekitar untuk membantu memadamkan api,” ujar Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan, lanjut Kasi Humas, pemilik rumah Roslina Br Sitanggang mengatakan. Pada saat kejadian kebakaran rumah ia (pemilik rumah/korban) tidak berada di rumah karena pergi berjualan ikan. Sementara anaknya Dewi pergi sekolah .

Hanya anaknya adam yang berumur 10 tahun di tinggal di rumah dan pada saat kejadian kebakaran adam sedang bermain di sekitar rumah. Setelah kejadian kebakaran warga tetangga sekitar rumah korban berusaha melakukan pemadaman air dengan menyiram air dari rumah tetangga

Namun kondisi bangunan dapur rumah korban yang berdinding kayu papan dan api dengan cepat membakar seisi rumah, dan barang milik korban, seperti Sepeda motor, Surat berharga, televisi, pakaian dan uang tunai tidak ada dapat diselamatkan.

Lokasi kejadian rumah terbakar terletak di pinggir jalan dan hanya berbatasan beberapa meter dari rumah tetangga. Namun, api cepat di padamkan oleh tim petugas pemadam kebakaran dari Pemkab langkat di bantu warga sekitar sehingga tidak menjalar ke rumah warga lainnya dan dalam peristiwa kebakaran satu unit rumah habis terbakar dan tidak ada korban jiwa.

Adapun kerugian material Sekitar Rp200.000.000, dengan barang bukti satu potong kayu beroti bekas terbakar, 1 lembar seng bekas terbakar, 1 tabung kompor gas, 1 unit Sp.Motor Merk Yamah Mio terbakar. (SC-TPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *