Disnaker Bekerja Sama BP2MI Kota Tanjungbalai Pulangkan 17 PMI

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) cabang Tanjungbalai untuk pemulangan 17 PMI dari 18 orang yang diamankan. Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, Minggu (2/7/2023) malam, pihak Polres Tanjungbalai telah mengamankan 18 orang Pekerja Migran Indonesia, di antaranya 15 pria dan 3 wanita yang menginap di salah satu hotel Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Satu diantara 18 orang tersebut, warga negara Malaysia yang diduga Paspornya telah tidak aktif kembali, sehingga pria tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian pihak Polres membawa PMI tersebut ke Polres Tanjungbalai beserta terduga pelaku atau agen untuk melakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan. Selanjutnya pada Selasa (4/7/2023, pihak Polres menyerahkan ke 18 PMI tersebut ke Disnaker Kota Tanjungbalai, Jln. Mayjen Sutoyo, Kel. Perwira, Kec. Tanjungbalai Selatan.

Bacaan Lainnya

Pihak Disnaker bersama BP2MI Kota Tanjungbalai melakukan pendataan untuk selanjutnya akan dipulangkan secara mandiri atau dengan biaya ditanggung oleh mereka sendiri.

Kadisnaker Kota Tanjungbalai Khairul ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (4/7/2023) di ruangannya mengatakan bahwa pihaknya menerima 18 orang PMI dari Polres Tanjungbalai.

“Kita telah menerima 18 orang PMI dari Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dan pemulangan ke kampung halaman mereka masing-masing,” ucap nya.

Khairul juga mengatakan adapun ke 18 PMI tersebut berasal dari wilayah Indonesia diantaranya, NTT, NTB, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, dan satu diduga warga Malaysia.

“Mereka menginap di salah satu hotel yang berada di kel. Indra sakti dan akan berangkat menuju Malaysia,” kata Khairul.

Sementara itu Kepala Koordinator BP2MI cabang Kota Tanjungbalai Enceng Supiyanto kepada wartawan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memblacklist paspor mereka.

“Kita data terlebih dahulu dan kemudian akan bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu agar paspor mereka diblacklist,” tuturnya.

“Mereka terlebih dahulu kita suruh untuk menghubungi pihak keluarga untuk menjemput maupun membantu biaya mereka pulang, karena biaya untuk pemulangan ditanggung mereka sendiri,” lanjutnya.

Hamzah Warga NTT salah satu PMI ketika ditanya wartawan mengatakan bahwa diri nya tergiur karena gaji yang cukup besar di negara Malaysia yang dibicarakan oleh saudaranya yang sudah bekerja di sana.

“Saya sudah memiliki istri dan anak. Di kampung halaman saya bekerja sebagai sopir. Ini pertama kali saya ingin bekerja keluar negeri karena ingin merubah perekonomian keluarga saya,” Ucapnya.

“Dan ini juga pertama saya seperti ini dan yang terakhir la bang, saya sudah meminjam uang sama keluarga untuk mengurus berkas-berkas saya, tapi nyatanya malah seperti,” sesal Hamzah

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP. Eri Prasetyo,. SH, saat dikonfirmasi via Whatsapp terkait kronologis penangkapan dan terduga pelaku, bahwa agen sudah diamankan dan akan segera dirilis.

“Akan dirilis pak, menunggu Kapolres pulang dari Medan karena ada giat pelantikan siswa Polri di SPN Hinai, untuk pelaku sudah diamankan,” jawabnya. (SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *