Sumutcyber.com, Langkat – Hingga Senin (25/7/2022), Traffic light atau lampu pengatur arus lalulintas di simpang pertigaan bundaran Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang rusak belum diperbaiki.
Lampu hijau masih tidak menyala padahal lampu merah sudah mati. Akibatnya pengendara tetap bingung, mau melaju jalan atau tetap berhenti.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting SH saat dikonfirmasi Sumutcyber.com, Senin (25/72022) menyampaikan terima kasih dan mengaki sudah mengkomunikasikan persoalan itu dengan pihak Dinas Perhubungan serta traffic light sedang diperbaiki.
“Untuk mengantisipasi kemacetan kita sudah komunikasi dengan pihak Dishub dengan menempatkan personil di lokasi, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan pantauan awak media saat di lokasi, Jumat (22/7) hingga saat ini Senin (25/7) lampu warna hijau juga tidak menyala. Akibatnya, banyak pengendara masih bingung untuk melajukan kendaraannya.
Kondisi ini pun membuat arus lalu lintas tersendat. Terlebih lagi jalur itu termasuk kawasan padat dan kerap dilintasi kendaraan besar seperti Bus, Truck, angkutan umum dan pengendara sepeda motor lainya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Mulyono MSi saat di konfirmasi terkait traffic light atau lampu pengatur arus lalulintas yang rusak mengatakan. “Dalam perbaikan bang,” ucap Kadis perhubungan.
Dan ketika awak media ini menanyakan berapa jumlah biaya anggaran untuk perbaikan traffic light tersebut, dirinya mengaku lupa.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi kembali terkait lampu hijau yang tidak menyalah dan
jumlah anggaran untuk perawatan Traffic light. Kepala Dinas Perhubungan itu mengatakan, sabar bang, pasti diperbaiki.
“Sabar bang, pasti kita perbaiki,” pungkas Kadishub Langkat, melalui via pesan WhatsApp. (SC-TPA)