Direktorat Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Tersangka saat digiring petugas. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana dugaan perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan,keberhasilan menggagalkan pengiriman PMI tersebut merupakan sudah pernah dilakukan Poldasu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

“Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut, berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Asahan,” ujarnya, Jumat (4/3/22).

Hadi menegaskan, kembali terungkapnya tindak pidana kasus PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menerangkan, terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat.

“Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang Asahan,” jelasnya. 

Toni menyebutkan, ketika itu personel Dit Polairud Polda Sumut sedang melakukan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan dan menemukan 86 PMI hendak berangkat.

“86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” sebutnya.

Dari pengungkapan ini, pihaknya menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka masing-masing berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK dan MF (23) ABK.

“Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan Asahan, kita menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK dan LI (35) ABK,” terangnya.

Toni menjelaskan, ke 86 PMI itu berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Utara (Sumut).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu, 23 orang di antaranya memiliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan pihak omigrasi untuk memblaclist pasport milik PMI tersebut,” pungkasnya. (SC05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *