Toba – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Toba, menggelar sosialisasi kajian dan penelitian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Kabupaten Toba, di Aquino Cafe Lumban Silintong, Balige, Kamis (2/10/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Toba, Rusti Hutapea.
Kegiatan ini diikuti 11 peserta, pemilik dan pengelola objek diduga cagar budaya, yang tersebar di sejumlah wilayah Toba.
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Toba, Rusti Hutapea, menuturkan, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menginventarisasi keberadaan objek diduga cagar budaya, yang nantinya akan di usulkan mendapat pengakuan dan dukungan legalitas dari pemerintah melalui lembaga dan instansi terkait.
Dalam mengoptimalkan penetapan objek cagar budaya, membutuhkan Sumber Daya Manusia yang nantinya menjadi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk tingkat Kabupaten Toba, dan tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toba, telah merencanakan pelatihan terhadap 7 orang calon TACB.
“Kita berharap, kegiatan ini mengawali tahap terinventarisasinya objek cagar budaya yang mendapat pengakuan dan pengesahan secara hukum dari lembaga dan instansi pemerintah yang berwenang, dengan tujuan pelestarian situs-situs cagar budaya di Toba,” katanya.
“Sehingga, kedepannya, situs cagar budaya mendapat perhatian pemeliharaan dan pelestarian dari pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan sektor kepariwisataan,” sambung Rusti.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini diantaranya, Nelson Lumbantoruan, S-1 Jurusan Sastra Daerah (Batak) Fakultas Ilmu Budaya USU, lulusan 1992. Ia juga memiliki segudang pengalaman di dibidang Budaya Batak, hingga menulis sejumlah buku.
Narasumber lainnya yakni Manguji Nababan, Asisten Perekonomian Setdakab Toba, dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Toba, Rusti Hutapea. (SC-JT)

