Dianggap ‘Penggiringan’ Opini Publik, Tim AMAN Minta Warga Medan Tak Percayai Hasil Quick Count

Sumutcyber.com, Medan – Pilkada Kota Medan telah berlangsung 9 Desember 2020 lalu. Tim Paslon 02, Bobby-Aulia dinyatakan menang secara hitungan cepat (quick qount) beberapa lembaga survei.

Bahkan, hitungan real qount internal partai Tim Paslon 01, Akhyar Salman telah mengumumkan ke publik hasil perolehan mereka di angka 48 persen atau selisih 4 persen dari lawannya.

Bacaan Lainnya

Kendati lawan telah dianggap menang secara hitung-hitungan, namun ada hal yang masih memberatkan tim relawan pemenangan AMAN. Mereka mengindikasikan kemenangan tim lawan diraih dengan menghalalkan segala cara.

Untuk itu tim relawan dan didampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir mengeluarkan pernyataan sikap.

“Adanya keprihatinan untuk menyahuti desakan masyarakat Kota Medan  yang tak ingin pilkada dimenangkan oleh pasangan calon yang melanggar atau diduga melanggar dan norma kepatutan dengan menghalalkan segala cara karena ini berpotensi mencegah ketidakpercayaan masyarakat Kota Medan atas pemerintahan ke depan. Maka dengan  kondisi tersebut kami tim pemenangan beserta seluruh relawan menyampaikan poin pernyataan sikap,” tegas Gelmok dalam sesi temu pers di Sekretatiat Tim AMAN, Jalan Sudirman, Minggu (13/12/2020) siang.

Adapun poin dimaksud yakni, meminta semua pihak untuk tidak mempercayai hasil quick count yang disiarkan televisi nasional karena dinilai hanya menggiring opini publik terhadap kemenangan paslon tertentu.

“Sementara diduga info data lembaga survei dimaksud penuh dengan kejanggalan. Indikasi itu terlihat dari selisih kemenangan paslon 02 atas paslon 01 yang ditayangkan sejak awal terus bergerak menjauh hingga 10 persen, padahal faktanya selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya,” ujar Gelmok.

Poin kedua sambungnya, Tim AMAN masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU dan untuk kelanjutnya akan mengerluarkan sikap atas hasil yang diumumkan. Termasuk mempersiapkan atau tidak langkah-langkah selanjutnya.

“Poin ketiga, saat ini tim advokasi dibantu tim hukum serta relawan menginventarisir seluruh temuan akibat pelanggaran pilkada maupun kejahatan pilkada yang diduga dilakukan secara terstrukur, sistemik, dan masih melibatkan aparatur serta dugaan mobilisasi kepala lingkungan, OKP dalam membagi-bagi beras atau sembako atau uang untuk memilih paslon tertentu,” sebutnya.

“Poin empat, ditemukannya indikasi kuat kesengajaan tidak disalurkannya surat undangan pemilih C6 sehingga banyak warga yang gagal menggunakan hak pilihnya dan ditandai dengan rendahnya pemilih yang datang ke TPS.  Adapun ratusan surat undangan memilih C6 yang tak dibagikan di salab satu rumah warga dan nanti selanjutnya poin yang ke 4 ini akan dijelaskan oleh pak sutanto selaku ketua Bapilu Ketua Partai Demokrat,” jelasnya.

Selain itu juga bilang Gelmok, Tim juga menemukan keganjilan di sejumlah TPS yang dimenangkan oleh paslon 02 yangJumlah kehadiran pemilih mencapai 100 persen, padahal rata-rata pemilih biasanya 40 persen.

“Untuk itu Tim AMAN membuka posko pengaduan pelanggaran kecurangan bahkan dugaan kejahatan sepanjang sosialisasi hingga hari kampanye baik berupa foto, rekaman video maupun kesaksian siapa saja yang ingin berkkntribusi untuk menciptakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” tutup Gelmok. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *