Sumutcyber.com, Sergai – Sebanyak 270 mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, akan mendapat bantuan biaya pendidikan. Adapun total anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Sergai mencapai Rp300 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Raden Cici kepada Sumutcyber.com Jum’at (10/6/2022) mengatakan, setiap mahasiswa/i kurang mampu akan mendapat bantuan sebesar Rp 1.2 juta. Bantuan tersebut diberikan melalui Bagian Kesra Kab. Sergai.
“Setiap tahun diberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu agar setiap mahasiswa/i di Kab. Sergai mendapatkan hak pendidikannya, dan ini merupakan salah satu bagian program Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wabup Sergai H. Adlin Tambunan,” kata Raden Cici.
Adapun persyaratannya lanjut Raden Cici, Warga Negara Indonesia (WNI) di Kabupaten Sergai, mahasiswa program S1 terakreditasi, mahasiswa aktif, dimulai dari semester II s/d VIII, IPK minimal 2,75, menandatangani fakta integritas, surat permohonan di tujukan ke Bupati Sergai, foto kopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekomendasi dari pimpinan fakultas/jurusan, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili, foto kopi buku rekening, permohonan di jilid rapi sebanyak 2 rangkap. Permohonan paling lambat Kamis (30/6/2022). (SC-Zul)