Sumutcyber.com, Toba – Bupati Kabupaten Toba Provinsi Sumut Poltak Sitorus, membuka sosialisasi 4 Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Dana Desa (DD)Alokasi Dana Desa dan APBDesa tahun anggaran 2024, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Selasa (19/3/2024).
Sosialisasi dihadiri Sekda Augus Sitorus, Assisten Administrasi Umum Very Napitupulu, Plt. Kadis PMDPPA Raffles Gultom dan Kasintel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga. Selain itu, turut dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Toba. Peserta sosialisasi yakni Camat, kepala desa dan prangkat desa se-Toba.
Dalam kesempatan ini, terdapat 4 materi yang disosialisasikan yakni 1. Perbup Toba No.8 tahun 2024 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Fokus Penggunaan DD tahun anggaran 2024. 2. Perbup Toba No.9 tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi DD di Kabupaten Toba tahun anggaran 2024. 3. Perbup Toba No.10 tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Toba dan 4. Perbup Toba No 11 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBDesa tahun anggaran 2024.
Dalam arahannya, Bupati Poltak Sitorus berharap para peserta betul-betul mengikuti seluruh rangkaian materi untuk betul-betul memahami acuan Perbup dalam mengimplementasikan pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa yang sudah di prioritaskan.
Dalam Perbup tersebut, pemerintah desa diberikan wewenang merealisasikan anggaran yang sudah di prioritaskan diantaranya peningkatan upaya ketahanan pangan, pengelolaan pupuk organik, pengadaan bibit tanaman dan pengembangan usaha ternak.
“Untuk usaha ternak ayam dan telur, kita masih minus. Ini perlu dikembangkan,” imbuh Bupati Poltak yang juga didampingi Sekda Augus Sitorus, Plt Kadis PMDPPA Raffles Gultom dan Kasintel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga.
Dalam kesempatan ini, Kasintel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga mengimbau dan berharap agar para kepala desa melaksanakan tata pengelolaan anggaran sesuai Perbup. “Harus sesuai Perbup agar tidak ada kesalahan dan penyimpangan,” ucapnya. (SC-JT)