Toba – DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, bersama pimpinan DPRD Toba. Hadir menyaksikan Wakil Bupati Toba, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan fraksi DPRD Toba.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.009.839.151.589, belanja Rp1.011.839.151.589, dan pembiayaan Rp2.000.000.000.
Kesepakatan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Effendi mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Ia menegaskan, program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen PPAS 2026 disusun dengan mengedepankan target kinerja, memperhatikan kemampuan fiskal daerah, serta hasil sinergi antara Musrenbang RKPD, arah kebijakan bupati dan wakil bupati, pokok-pokok pikiran DPRD, dan prioritas pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi.
“Semua itu dilakukan demi mewujudkan visi Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya,” ujar Effendi.
Ia menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Toba atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. (SC-JT)

