Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri kegiatan sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, berharap forum dialog ini mampu memberikan jawaban sekaligus solusi bagi masyarakat kabupaten/kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH. Ia juga menyoroti keterkaitan peran Perhutani dalam rencana pengambilalihan perusahaan yang dinilai tidak menjalankan usahanya sesuai bidang, serta mengingatkan potensi konflik sosial yang dapat timbul.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan usulan agar lahan terdampak tidak hanya dikelola oleh Agrinas, tetapi juga dapat melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lahan terdampak oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Asahan, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. (SC-Denny)

