Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan Anggaran Belanja Negara 2025 Sumut Rp63,24 T

Headline

Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi

badge-check


					Ilustrasi Penikaman (sumutcyber) Perbesar

Ilustrasi Penikaman (sumutcyber)

Medan – Bocah OS (4),warga Jalan Rel Gang Dahlia 7 Dusun XIII Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, korban penikaman oleh tetangganya RS (41) meninggal, Selasa (10/12/2024), pukul 02.51 WIB. OS sempat menjalani operasi di RS Murni Teguh, namun beberapa jam kemudian, nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Dengan meninggalnya, OS maka korban meninggal penikaman yang dilakukan RS menjadi dua orang. Sebelumnya, DS berusia 1,5 tahun meninggal lebih dulu sebelum mendapat perawatan di RS Murni Teguh.

“OS meninggal pukul 02.51 WIB, jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh keluarga. Kondisi korban memang cukup berat mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut,” kata perwakilan RS Murni Teguh Medan Winda kepada Sumutcyber.com, Selasa (10/12/2024).

Sedangkan kondisi NS, sambung Winda, sudah sadar dan memakai oksigen biasa. “Tim dokter anak, bedah thorax dan lainnya terus standby memantau perkembangan NS. Kita doakan ya, semoga NS bisa pulih,” ujar Winda lagi.

Sebelumnya, tiga bocah berinisial NS (7), OS (4) dan DS (1,5), warga Jalan Rel Gang Dahlia 7 Dusun XIII Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya pada Senin (9/12/2024). Ketiga korban dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sebelumnya, Polsek Medan Tembung berhasil menangkap RS (41) pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku merupakan tetangga korban,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul, Senin (9/12/2024).

Kata Kapolsek bahwa aksi keji yang dilakukan pelaku itu, dilakukannya di depan kediamannya. “Pelaku sudah berhasil kita amankan,” katanya singkat. (SC03)

Baca Lainnya

Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia

12 Desember 2024 - 10:23

Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah

12 Desember 2024 - 10:00

Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan

12 Desember 2024 - 09:45

Anggaran Belanja Negara 2025 Sumut Rp63,24 T

12 Desember 2024 - 09:30

Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Berikan Makanan Gratis pada Warga di Kota Medan

11 Desember 2024 - 17:27

Trending di Medan