Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021) petang.
Dalam acara tersebut terungkap bahwa Kota Medan, Sumatera Utara menempati nomor satu peredaran Narkoba (narkotika, dan obat-obatan terlarang) di Indonesia.
“Ini bukan prestasi bagi masyarakat. Makanya kita imbau hari ini, Pemko Medan berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba,” kata Bobby Nasution
Lebih lanjut Bobby Nasution menjelaskan bahwa komitmen Pemko Medan hari ini dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba sangat besar. Apalagi, Bobby Nasution memiliki program yang berjuluk Medan BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba).
“Peredaran narkoba cukup masif terjadi di kota-kota besar, begitu juga dengan Kota Medan. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat, bukan hanya antara Pemko Medan dengan kepolisian, tapi juga dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap menantu Presiden Joko Widodo itu.
“Jika pemerintah daerah punya komitmen yang kuat dan jelas dalam pemberantasan narkoba, saya yakin masyarakat bersedia membantu tanpa pamrih,” lanjutnya.
Selain itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan sangat terbuka dengan semua pihak untuk memastikan Medan bersih dari Narkoba.
“Salah satu program kita itu Medan bersih tanpa narkoba, atau Medan BERSINAR. Kita akan berusaha keras mengubah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba menjadi tempat-tempat yang produktif seperti kampung wisata atau kampung kuliner,” tegasnya.
Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 7 orang.
Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan.
“Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan. (SC03)