Site icon SUMUTCYBER.COM

BGN Hentikan Sementara Operasional Dua SPPG di Toba Pasca Kasus Keracunan MBG

Seorang siswa SMPN 1 Laguboti menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan pangan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Toba – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Toba, yakni SPPG Yayasan Namora Tama Berkarya di Laguboti dan SPPG Situa-tua di Sigumpar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi BGN tertanggal 15 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Dr. Harjito B. S., STP., M.Si., selaku Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, mewakili Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Kepala Dinas Kesehatan Toba, dr. Freddi Seventry Sibarani, membenarkan informasi tersebut, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, keputusan penghentian sementara ini didasarkan pada beberapa hal, antara lain:

Laporan pengaduan dari pihak Yayasan SPPG Namora Tama Berkarya dan SPPG Situa-tua terkait dugaan kasus keracunan pangan.

Hasil investigasi awal di lapangan serta laporan dari Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara.

Pertimbangan pimpinan dan staf BGN atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

“Dalam rangka investigasi lanjutan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan serta BPOM, kedua SPPG tersebut untuk sementara dihentikan operasionalnya hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar dr. Freddi. (SC-JT)

Exit mobile version