Sumutcyber.com, Kisaran – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran membekuk seorang pelaku pencurian mengaku LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda. Pada 1 Juli 2021 di kantor Lurah Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat pelaku berhasil mengambil satu buah tas warna hitam yang isinya uang dan surat berharga, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta.
Selang berapa hari, tersangka melakukan aksinya pada tanggal 7 Juli 2021 pelaku berhasil membawa lari satu buah tas ransel yang berisi satu buah laptop merk HP milik pegawai di kantor UPT Kacabdis provinsi sehingga korban mengalami kerugian ditaksir lebih kurang Rp7 juta.
Atas kejadian tersebut korban buat laporan dengan no LP/82/2021/SU/Res Ash/sek kota kisaran tanggal 07/07/2021 dan laporan korban ASN Kantor Lurah Mekar Baru dengan no LP/78/2021/SU/Res Ash/Sek Kota Kisaran tanggal 01/07/2021.
Kapolsek kota kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K mengatakan, berdasarkan laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Marzuki bersama tim Opsnal menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan bahwa pelakunya AZ (29) warga jalan Diponegoro Gg Durian Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat kabupaten Asahan.
Saat melakukan aksinya, modus pelaku berpura-pura menjumpai pejabat yang ada di kantor. Saat para pegawai lengah tersangka mengambil barang yang bisa di ambil. “Pelaku kita amankan pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah mendapat informasi bahwa tersangka berada di jalan Ir. Sutomo Kota Kisaran kini tersangka dan barang bukti diamankan,” terang Kapolsek. (SC-Denny)