• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Februari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Belum Miliki STR, 4 Ribu Nakes di Sumut Terancam tak Dapat Insentif

by Redaksi
14 Februari 2021
in Headline, Medan
0 0
Belum Miliki STR, 4 Ribu Nakes di Sumut Terancam tak Dapat Insentif
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – 4.000 tenaga kesehatan (Nakes) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR). Mereka terancam tidak akan mendapatkan insentif.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut Destanul Aulia SKM MBA MEc PhD meminta pemerintah pusat memberikan akses yang besar bagi organisasi profesi, terutama bagi kesehatan masyarakat karena garda terdepan.

“Di mana teman-teman kami sebagian besar sebagai kepala Puskesmas yang menjalankan kegiatan promotif dan preventif harus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Segera diselesaikan urusan STR,” kata Destanul Aulia kepada wartawan di Medan, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan tenaga kesehatan untuk melakukan praktek harus memiliki STR. Namun sampai hari ini, pihaknya masih mengalami kesulitan mendapatkan STR tersebut. “Lebih kurang 4 ribu sarjana kesehatan masyarakat di Sumut akan meminta kepada pemerintah pusat terutama Kementrian Kesehatan agar diberikan STR. Kami berharap 3 atau 5 bulan ke depan persoalan STR ini sudah tuntas agar para nakes dapat melayani masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

Resmikan Kampus 4 UIN Sumut, Menag Minta PTKIN Jaga Pemahaman Islam Wasathiyyah

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

Adapun kendalanya mendapatkan STR, ia membeberkan karena terjadi penundaan di pemerintah pusat. “Ribuan tenaga kesehatan di Sumut memberikan pelayanan di Puskesmas. Kalau tidak ada STR, nakes tidak bisa mendapatkan jasa pelayanan medis. Dan ini bentuk tidak memberikan memotivasi kepada para Nakes yang notabene garda terdepan termasuk pada masa-masa wabah Covid-19 ini,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Kementerian Kesehatan RI diharapkan segera menerbitkan STR terutama untuk seluruh ikatan ahli kesehatan masyarakat di Indonesia karena telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal terparah jika nakes yang bekerja memiliki STR sudah habis masa berlakunya sudah pasti tidak mendapatkan insentif. 

Sementara itu, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengaku bahwa mengurus STR sekarang ini langsung ke Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan RI. “Memang dulu sempat pernah mengurusnya di Dinas Kesehatan Sumut, tapi sekarang sudah gak ada lagi,” tutupnya. (SC03)

Tags: Nakes Vaksinasi Covid-19STRTenaga Kesehatan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wali Kota Berharap Al Washliyah Terus Berkontribusi Untuk Medan

Next Post

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Related Posts

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Medan

61.207 Nakes Sumut Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis I

24 Februari 2021
Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa
Headline

Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa

23 Februari 2021
Vaksinasi Covid-19 Perdana terhadap Nakes di Asahan Lancar
Asahan

Vaksinasi Covid-19 Perdana terhadap Nakes di Asahan Lancar

8 Februari 2021
Nakes Lansia RSUP HAM Mulai Divaksinasi Covid-19, Paling Tua Professor Berusia 75 Tahun
Headline

Nakes Lansia RSUP HAM Mulai Divaksinasi Covid-19, Paling Tua Professor Berusia 75 Tahun

8 Februari 2021
Load More
Next Post
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Bocah 10 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil, Pelakunya Lari

Bocah 10 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil, Pelakunya Lari

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021

Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

16 Februari 2021

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Rektor UHN Terima Kunjungan Menkumham RI

25 Februari 2021

Resmikan Kampus 4 UIN Sumut, Menag Minta PTKIN Jaga Pemahaman Islam Wasathiyyah

25 Februari 2021
Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

25 Februari 2021

Besok, Anak Kedua Presiden Jokowi Juga Dilantik Jabat Ketua PKK Kota Medan

25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist