• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Belum Miliki STR, 4 Ribu Nakes di Sumut Terancam tak Dapat Insentif

by Redaksi
4:29 PM, 14 Februari 2021
in Headline, Medan
0 0
Belum Miliki STR, 4 Ribu Nakes di Sumut Terancam tak Dapat Insentif
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – 4.000 tenaga kesehatan (Nakes) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR). Mereka terancam tidak akan mendapatkan insentif.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut Destanul Aulia SKM MBA MEc PhD meminta pemerintah pusat memberikan akses yang besar bagi organisasi profesi, terutama bagi kesehatan masyarakat karena garda terdepan.

“Di mana teman-teman kami sebagian besar sebagai kepala Puskesmas yang menjalankan kegiatan promotif dan preventif harus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Segera diselesaikan urusan STR,” kata Destanul Aulia kepada wartawan di Medan, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan tenaga kesehatan untuk melakukan praktek harus memiliki STR. Namun sampai hari ini, pihaknya masih mengalami kesulitan mendapatkan STR tersebut. “Lebih kurang 4 ribu sarjana kesehatan masyarakat di Sumut akan meminta kepada pemerintah pusat terutama Kementrian Kesehatan agar diberikan STR. Kami berharap 3 atau 5 bulan ke depan persoalan STR ini sudah tuntas agar para nakes dapat melayani masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

3.233 Jemaah Haji Indonesia Pulang Hari ini, Berikut Jadwalnya

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

Adapun kendalanya mendapatkan STR, ia membeberkan karena terjadi penundaan di pemerintah pusat. “Ribuan tenaga kesehatan di Sumut memberikan pelayanan di Puskesmas. Kalau tidak ada STR, nakes tidak bisa mendapatkan jasa pelayanan medis. Dan ini bentuk tidak memberikan memotivasi kepada para Nakes yang notabene garda terdepan termasuk pada masa-masa wabah Covid-19 ini,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Kementerian Kesehatan RI diharapkan segera menerbitkan STR terutama untuk seluruh ikatan ahli kesehatan masyarakat di Indonesia karena telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal terparah jika nakes yang bekerja memiliki STR sudah habis masa berlakunya sudah pasti tidak mendapatkan insentif. 

Sementara itu, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengaku bahwa mengurus STR sekarang ini langsung ke Pengembangan dan Penjagaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan RI. “Memang dulu sempat pernah mengurusnya di Dinas Kesehatan Sumut, tapi sekarang sudah gak ada lagi,” tutupnya. (SC03)

Tags: Nakes Vaksinasi Covid-19STRTenaga Kesehatan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wali Kota Berharap Al Washliyah Terus Berkontribusi Untuk Medan

Next Post

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Related Posts

200 Ribu Tenaga Kesehatan Non ASN Ditargetkan Jadi PPPK, Kriteria ini Prioritas
Headline

200 Ribu Tenaga Kesehatan Non ASN Ditargetkan Jadi PPPK, Kriteria ini Prioritas

7:07 AM, 2 Mei 2022
Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya
Nasional

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya

7:24 PM, 2 November 2021
Brimob Poldasu Masak Makanan Nakes dan Pasien di Asrama Haji Medan
Medan

Brimob Poldasu Masak Makanan Nakes dan Pasien di Asrama Haji Medan

12:58 PM, 29 September 2021
Headline

Pasien Covid-19 Terus Bertambah di Sumut, RS Sampai Surati PPNI Minta Penambahan Perawat

1:13 PM, 19 Mei 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Medan

61.207 Nakes Sumut Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis I

9:38 PM, 24 Februari 2021
Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa
Headline

Nakes RSU Permata Bunda Medan Unjukrasa

3:47 PM, 23 Februari 2021
Load More
Next Post
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Bocah 10 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil, Pelakunya Lari

Bocah 10 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil, Pelakunya Lari

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

3:09 PM, 8 Agustus 2022

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

1:48 PM, 8 Agustus 2022

3.233 Jemaah Haji Indonesia Pulang Hari ini, Berikut Jadwalnya

1:34 PM, 8 Agustus 2022

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

12:36 PM, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist