Site icon Sumutcyber.com

Bawaslu Dairi Gelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran/Penyelesaian Sengketa

IMG-20250116-WA0037

Dairi – Bawaslu Kabupaten Dairi menggelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada 12-14 Januari 2025 di Hotel Mutiara, Jl. Perluasan No. 82, Huta Rakyat, Kabupaten Dairi.

Sebanyak 75 peserta hadir dalam rapat ini, terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dairi serta dua staf dari masing-masing kecamatan. Bawaslu Kabupaten Dairi juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain:

1. Jon Henry Panjaitan, S.H. – Sekretaris Inspektorat Kabupaten Dairi

2. Surung Aritonang, S.H., M.H. – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Dairi

3. IPDA M.S. Ganda Winata Sembiring, S.H. – Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi

4. Ridwan Hendra Agustinus Samosir – Ketua Divisi Sosialisasi Pemilih, SDM, dan Parmas KPU Kabupaten Dairi.

Para narasumber membahas dan mengevaluasi kelemahan serta kelebihan dalam penanganan laporan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Dairi selama Pemilihan Serentak 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja Bawaslu dalam menghadapi pemilihan mendatang.

Selain mengevaluasi tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, rapat ini juga bertujuan menyusun laporan akhir terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Dairi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024. (SC-Romi)

Exit mobile version