Site icon SUMUTCYBER.COM

Baru Sebulan Edarkan Sabu, Pria di Medan Johor Ditangkap Polisi, Pemasoknya Diburu

Medan – Aktivitas seorang pria berinisial F (30) yang mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan peredaran narkotika jenis sabu berakhir setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Johor.

F diamankan di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (23/9/2026) sore. Dari penindakan tersebut, polisi menyita enam paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Rabu (30/9/2026) malam mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Johor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara SH MH bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F. Pelaku diamankan di Jalan STM Medan Johor saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika,” ujar Rafli.

Selain enam paket sabu, petugas turut menyita 12 plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika serta sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.

Dari pemeriksaan awal, F mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas tersebut. Kepada penyidik, F juga mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial K.

Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap K untuk mengungkap lebih jauh asal narkotika yang diperoleh F.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap K. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal narkotika yang diperoleh pelaku,” kata Rafli.

Saat ini, F bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara peredaran narkotika tersebut. (SC06)

Exit mobile version