Sumutcyber.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temuan kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid kepada wartawan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ujar Adi.
Sebelumnya, akun dengan username Jimbo mengaku hacker diduga melakukan peretasan data pemilih tahun 2024.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta. (SC03)