Jakarta-Banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (2/2) menyebabkan dua warga meninggal dunia dan enam orang lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D., menyampaikan bahwa tim gabungan terus melakukan penyisiran di pesisir pantai untuk menemukan korban yang hilang.
“Hingga Senin (3/2) pukul 12.00 WIB, air sudah surut dan fokus utama saat ini adalah pencarian serta penyelamatan korban,” ujar Abdul Muhari.
Banjir yang dipicu hujan deras di hulu Pegunungan Pulau Sangeang membawa material kayu dan batu, menghantam rumah warga di lereng pegunungan. Hasil kaji cepat sementara dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bima mencatat tujuh rumah panggung hanyut terbawa arus.
Sebanyak 99 warga terdampak terpaksa mengungsi ke rumah kerabat dan masjid terdekat. Selain itu, banjir juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, termasuk tiga jembatan yang putus—Jembatan Tololai di Desa Mawu, Jembatan Ujung Kalate di Desa Nipa, dan Jembatan Talapiti di Desa Talapiti—serta satu ruas jalan yang hampir putus di Desa Nanga Wera. Sekitar 40 hektare lahan pertanian terdampak, dengan tanaman padi milik warga terbawa banjir dan sawah dipenuhi sedimen.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Puskesmas Wera telah mendistribusikan bantuan makanan siap saji serta layanan kesehatan bagi warga terdampak,” jelas Abdul Muhari.
Sementara itu, tim yang terdiri dari BPBD Kabupaten Bima, Tagana Dinsos, Basarnas, TNI, Polri, Satpol PP, PMI, relawan, dan masyarakat terus melakukan operasi pencarian korban serta pembersihan lingkungan terdampak.
Pemkab Bima juga tengah berupaya memperbaiki jaringan listrik yang sempat padam akibat banjir.
Angin Kencang
Sehari sebelum banjir bandang, angin kencang menerjang Kabupaten Bima, tepatnya di Desa Pandai, Kecamatan Woha, dan Desa Mandala, Kecamatan Wera. Kejadian ini berdampak pada lima kepala keluarga (15 jiwa), dengan sejumlah rumah mengalami kerusakan.
“Di Desa Mandala, dua unit rumah mengalami rusak berat, sementara di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan satu rumah lainnya juga rusak berat,” ungkap Abdul Muhari.
Merespons situasi ini, Bupati Bima mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 yang menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Februari 2025.
BNPB mengimbau masyarakat Kabupaten Bima untuk tetap waspada, mengingat potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang masih dapat terjadi hingga sore hari. (SC03)

