Sumutcyber.com, Toba – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara Henry Sitompul, mengungkapkan, OPD yang dipimpinnya akan menyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba pada tahun 2023 sebesar Rp53 Miliar. Sementara secara keseluruhan, target PAD Pemkab Toba pada tahun 2023 sebesar Rp.85 miliar lebih.
Sumber pendapatan dari Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Toba, berasal dari pajak hotel, pajak hiburan, PBB-P2, pajak penerangan, pajak restorasi, reklame, air tanah, mineral bukan logam bebatuan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga saat ini ,capaian perolehan sudah sebesar 72 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Henry Sitompul, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (18/10/23).
Henry berharap dan mengimbau para wajib pajak agar senantiasa tetap berkolaborasi dengan pemerintah memberikan atensi selaku wajib pajak dan menaati pembayaran pajak yang bertujuan untuk mendongkrak percepatan pembangunan diberbagai sektor.
“Jal ini juga sebagai upaya mendorong pemerintah mewujudkan pembangunan Kabupaten Toba yang Unggul dan Bersinar,” imbuhnya.(SC-JT)