Sumutcyber.com, Kisaran – Seorang ayah SS (61) warga Asahan tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, SS mencabuli anak kandungnya pada Juli 2016 sekitar 22.00 WIB.
“Pada saat itu, SS dan anak kandungnya sedang tidur berdua di ruangan TV,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kabag Humas AKP Selamat Riady, Awaluddin SAg selaku Wakil Ketua KPAD dalam press Release Rabu 17/02/2021 di Mapolres Asahan
Aksi bejat SS tidak sampai disitu, dia berulangkali melakukan aksi bejatnya hingga berlanjut pada Sabtu (10/10/2020 ), dilakukan di dalam kamarnya. Saat itu di rumah cuma SS dan anak kandungnya.
Aksi tersebut menimbulkan kecurigaan warga, sehingga melaporkan SS dengan LP/83/II/2021/SU/RES ASH. “Rabu (3/2/2021), SS ayah bejat yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri dijebloskan ke tahanan polres Asahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang orang nomor satu di Polres Asahan. (SC-Denny)
Komentar