Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi dari pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Medan, di Balai Kota, Kamis (6/11/2025). Selain untuk bersilaturahmi, audiensi itu juga membahas mengenai pajak waris tentang serifikat yang akan dibalik nama ke ahli waris.
Ketua Pengda Kota Medan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Sri Yuliati menuturkan, bahwa kehadirannya bersama pengurus untuk menyampaikan beberapa kendala terkait dengan pajak dalam penerbitan sertifikat yang akan dibalik nama ke ahli waris.
“Kami harap proses pengurusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ini bisa lebih dipercepat,” harapnya.
Tambah Kuota Rumah Subsidi di Sumut, Menteri PKP Minta Rico Waas Gratiskan PBG dan BPHTB...
Dalam pertemuan itu, Rico Waas menyambut hangat kehadiran pengurus INI Kota Medan yang diketuai oleh Sri Yuliati. Menurut Rico Waas, dalam membangun sebuah kota tidak bisa terlepas dari kaitannya dengan dokumen yang sah secara hukum (legal). Karenanya dibutuhkan sinergitas dari para notaris untuk mewujudkannya.
“Tentu kami berharap rekan-rekan dari notaris dapat bekerja semakin profesional dalam mengakomodir setiap klien sesuai dengan aturan yang jelas,” kata Rico Waas. (SC03)

