Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aripay Tambunan, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan daerah yang lebih proporsional, adil, dan merata pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Aripay kepada wartawan usai menunaikan Salat Jumat di lingkungan DPRD Sumut, Jumat (17/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa selama masa reses, banyak masyarakat di daerah pemilihannya mengeluhkan ketimpangan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang dinilai tidak merata antarwilayah.
“Masyarakat bertanya, kenapa jalan di daerah mereka minim pembangunan, bahkan ada yang tidak tersentuh sama sekali. Sementara di tempat lain bisa besar-besaran. Ini membuat mereka merasa tidak adil,” ujar kader Gerindra ini.
Menurut Aripay, pola alokasi anggaran yang terpusat di satu atau dua wilayah sangat tidak sehat bagi pertumbuhan daerah yang berkeadilan. Ia menilai, seluruh wilayah di Sumut berhak memperoleh perhatian seimbang, dengan mempertimbangkan panjang jalan, kondisi geografis, kepadatan penduduk, dan kebutuhan riil masyarakat.
Namun, Aripay memaklumi adanya perlakuan khusus terhadap wilayah kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti Kepulauan Nias. Namun di luar wilayah tersebut, ia menekankan pentingnya prinsip pemerataan dan proporsionalitas tanpa intervensi kepentingan politik.
“Kalau Kepulauan Nias memang perlu perhatian ekstra, itu wajar dan kita dukung. Tapi di luar itu, pembagian anggaran harus proporsional. Jangan sampai anggaran menumpuk di satu daerah saja sementara yang lain tertinggal,” tegasnya.
Menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, Aripay mengingatkan agar pihak eksekutif dan legislatif bersikap bijak dan transparan dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Kami tidak menolak pembangunan di mana pun, tapi mari kita rancang dengan adil. Kalau satu wilayah memiliki panjang jalan 30 persen dari total provinsi, maka alokasi anggarannya juga harus mencerminkan itu. Kita ingin Sumut maju secara merata, bukan timpang,” pungkasnya. (SC03)

