Site icon Sumutcyber.com

Antisipasi Kelangkaan BBM, Pemkab Toba Surati Pengelola SPBU Batasi Penjualan BBM

Masyarakat mengantre untuk mendapatkan BBM di Toba. (Ist)

Toba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba berupaya mensiasati kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang terjadi dalam beberapa hari ini. Salah satunya dengan pembatasan penjualan BBM subsidi maupun non subsidi kepada masyarakat.

Upaya ini tertuang dalam surat edaran Bupati Toba, yang selanjutnya disampaikan kepada seluruh pengelola SPBU di Toba, kata Pj. Sekdakab Toba, Paber Napitupulu, Jumat (5/12/2025).

“Pembatasan Penjualan BBM Subsidi dan Non Subsidi, bertujuan untuk menjamin pemerataan, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga stabilitas distribusi energi di Kabupaten Toba,” imbuh Sekda.

Adapun rincian pembatasan yang akan diterapkan adalah:
-sepeda motor, maksimal 5 liter/hari
-becak motor, maksimal 10 liter/hari
-kendaraan roda 4-6, maksimal 15 liter/hari
-kendaraan roda 8-10, maksimal 20 liter/hari
-kendaraan roda 12 lebih, maksimal 30 liter/hari

Ambulance, pemadam kebakaran dan mobil dinas, yang berhubungan dengan operational tanggap darurat, mendapat prioritas antrian.

“Selain itu, kepada masyarakat yang membeli BBM menggunakan jerigen, akan dilayani 2 liter/hari, kecuali masyarakat yang membeli dengan menggunakan barcode (dari aplikasi X-Star),” imbuh Sekda.

Informasi yang dihimpun, kelangkaan pasokan BBM, pasca terjadinya bencana alam di wilayah Tapanuli. (SC-JT)

Exit mobile version