Pengurus Forwaka Dairi Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan

Dairi = Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026–2028 resmi dilantik di Hotel Sasta Sidikalang, Jumat (16/10/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, yang hadir bersama jajaran pengurus, yakni Rudianto Sinaga selaku ketua, Rudi Sitanggang selaku sekretaris, dan Fajar Gunawan selaku bendahara.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan Forwaka sebagai wadah persatuan wartawan yang mendorong profesionalisme jurnalistik, khususnya dalam penyampaian informasi terkait penegakan hukum di Kabupaten Dairi.

Forwaka Dairi diketahui resmi terbentuk pada 14 November 2025. Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Bima Yudha Asmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi merupakan salah satu wilayah yang dipertimbangkan dalam pembentukan Forwaka.

Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi jajaran Kejaksaan Negeri Dairi dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara serta perlunya mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses penyelesaiannya.

Bima berharap Forwaka Dairi dapat menjadi wadah komunikasi yang baik antara insan pers dan kejaksaan. Sinergi tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.

“Masyarakat sudah cerdas dan kritis. Mari kita saling mengingatkan karena perbuatan baik akan kembali kepada diri kita sendiri. Kejaksaan Negeri Dairi siap berkolaborasi dengan Forwaka Dairi,” ujar Bima.

Sementara itu, Ketua Forwaka Dairi, Rudianto Sinaga, mengatakan bahwa wartawan memiliki hak untuk membentuk organisasi profesi guna meningkatkan profesionalisme, melindungi kepentingan pers, serta memperjuangkan hak-hak wartawan.

Ia menegaskan, keberhasilan Forwaka Dairi ke depan sangat ditentukan oleh komitmen, loyalitas, dan kerja keras seluruh pengurus.

“Mari kita buktikan bahwa Forwaka Dairi akan tumbuh menjadi organisasi yang mandiri, dihormati, dan membawa manfaat nyata bagi jurnalis khususnya dan masyarakat Kabupaten Dairi pada umumnya,” kata Rudianto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Iswan Togatorop, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Forwaka Dairi juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Hukum Jetra, Ira dan Rekan terkait perlindungan hukum bagi wartawan.

Selain itu, Kajari Dairi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Romi Muliadi dari Forwaka Dairi. Pada kesempatan yang sama, Forwaka Dairi memberikan santunan kepada anak yatim dari Perumnas Kalang Simbara.

Pelantikan pengurus Forwaka Dairi periode 2026–2028 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antarwartawan, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta membangun hubungan kemitraan yang profesional antara insan pers, kejaksaan, dan pemerintah daerah. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *