Delapan Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Pria 49 Tahun Diciduk di Puji Mulyo

Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial ES (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,74 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak rokok.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan ES dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian, SH, MH, melakukan penyelidikan di lokasi.

ES yang diketahui merupakan warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, kemudian diamankan petugas pada Kamis (1/10/2026) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

“Barang bukti yang kami sita ada delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,74 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku,” kata Rafli, Selasa (6/10/2026) sore.

Dari pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas penjualan narkotika. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada ES.

“Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba. Namun tentunya masih akan kami dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, khususnya pemasok narkoba kepada pelaku,” pungkas Rafli.

ES beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *