Universitas HKBP Nommensen Medan dan Kemenkumham Sumut Jalin Kerjasama

Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan diwakili Kepala Biro Humas dan Kerjasama Dalam Negeri UHN Medan Dr Mian Siahaan, MM saat menandatangani MoU dengan Kanwil Kemenkum HAM Sumut.

Sumutcyber.com, Medan – Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas HKBP Nommensen Medan.

Penandatanganan dilakukan di sela-sela kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,  di JW Marriot Hotel Medan, Senin (21/06/21).

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dihadiri Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan diwakili Kepala Biro Humas dan Kerjasama Dalam Negeri UHN Medan Dr. Mian Siahaan, MM; Sekretaris LPPM UHN Medan Nancy Nopeline, SE, MSi; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumut Purwanto; tiga Bupati/ Walikota dan 12 Universitas/Institut/Politeknik lainnya termasuk Universitas HKBP Nommensen Medan.
          
Nota kesepahaman bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa, dosen, masyarakat dan stakeholder terkait perencanaan dan penyebaranluasan informasi, inventarisasi potensi, pertukaran informasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Dengan adanya sinergitas antara kedua belah pihak diharapkan dapat diimplementasikan terutama dalam memberikan edukasi dan informasi kepada mahasiswa dan dosen di Universitas HKBP Nommensen untuk meningkatkan pengetahuan terkait Kekayaan Intelektual apalagi terkait dengan karya ilmiah di Universitas HKBP Nommensen Medan,” ujar Mian seusai penandatanganan MoU dan MoA.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Imam Suyudi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan Perguruan Tinggi sangat berpotensi menghasilkan kekayaan intelektual yang di masa yang akan datang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkaya ilmu pengetahuan dan kebudayaan Nasional. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *