Sistem IPAL Asrama Yayasan TB Soposurung Sesuai Standar Baku Mutu Limbah

Toba – Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (Yasop) telah dikelola sesuai dengan standar regulasi baku mutu air limbah, yakni batas maksimal kadar unsur pencemar yang diizinkan untuk dibuang ke lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Asrama Yasop, Sedison Stevanus Silali, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (17/7/2026), menanggapi isu dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berasal dari limbah asrama Yasop.

Menurut Sedison, sistem pengolahan limbah di lingkungan asrama dirancang untuk mengelola limbah domestik yang berasal dari asrama, fasilitas MCK, dan dapur agar tidak mencemari lingkungan.

“Secara umum, pengolahan limbah dilakukan melalui tahapan penyaringan, pengendapan, dan penguraian biologis guna menjaga sanitasi serta kesehatan lingkungan asrama. Kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan air limbah yang dibuang tetap aman dan memenuhi standar baku mutu,” ujarnya.

Sedison menjelaskan, bau tidak sedap yang sempat dikeluhkan warga diduga berasal dari tumpukan sampah yang membusuk di dalam drainase, bukan dari sistem IPAL.

Meski demikian, pihak Yasop menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk melakukan normalisasi drainase melalui kegiatan gotong royong.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Toba agar drainase tetap bersih dan terawat,” kata Sedison di sela kegiatan pembersihan drainase bersama instansi terkait.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga bersumber dari Asrama Yasop.

Dalam kesempatan itu, Audi Murphy Sitorus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba harus hadir dan bergerak cepat dalam menyikapi setiap persoalan lingkungan yang dilaporkan masyarakat.

“Kita mengundang pihak yayasan untuk mengetahui apa kesulitannya sehingga dapat dilakukan penanganan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan limbah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Jerry Manurung, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga sejak awal dengan melakukan peninjauan lapangan serta memberikan sejumlah rekomendasi.

“Selanjutnya kami juga menggelar rapat dengan mengundang pihak sekolah, perizinan, serta membahas berbagai kendala yang berkaitan dengan perizinan maupun tata ruang. Hasil rapat tersebut pada prinsipnya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yayasan,” jelas Jerry. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *