Anggota DPR RI Komisi III Minta Polisi Tuntaskan Kasus Tewasnya Jaka Jannes Malau

Simalungun – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta jajaran kepolisian menuntaskan penanganan kasus tewasnya Jaka Jannes Malau (24) yang hingga kini masih menyisakan sejumlah terduga pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat dikonfirmasi di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/6/2026), Mangihut mengaku telah menerima informasi terkait meninggalnya Jaka yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.

“Saya sudah mendengar informasi terkait peristiwa tersebut beberapa hari lalu. Ada seseorang yang meninggal dunia secara tidak wajar,” ujar Mangihut.

Menurutnya, Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Sitinjak, telah menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku yang belum diamankan.

Mangihut meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meminta Kapolres menuntaskan kasus ini demi menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Besok saya berencana bertemu dengan Kapolres untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara serius tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

“Apalagi ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang menewaskan Jaka Jannes Malau terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bunga, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban berada di lokasi kejadian sebelum kemudian dibawa menggunakan sebuah mobil. Rekaman tersebut turut menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan di masyarakat.

Sejauh ini, dua tersangka berinisial RP dan FS telah menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar pada Senin (1/6/2026) dan saat ini menjalani proses hukum. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.

Kasus tersebut terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera diamankan sehingga proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan transparan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *