HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

Medan – Tokoh masyarakat Sumatera Utara berdarah Aceh, HM Nezar Djoeli, ST, mengajak seluruh masyarakat Aceh di Sumatera Utara untuk menyukseskan Musyawarah Besar (MUBES) XII Aceh Sepakat Sumatera Utara Tahun 2026 yang akan digelar pada Sabtu mendatang di Balai Raya Aceh Sepakat, Medan.

Menurut Nezar, MUBES XII bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk mempererat persatuan, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan kontribusi masyarakat Aceh dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat terus memberikan perhatian kepada masyarakat Aceh yang telah lama menetap di berbagai daerah di Sumatera Utara, khususnya terkait administrasi kependudukan.

“Kemudahan dalam pengurusan perpindahan domisili, perubahan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya sangat penting agar masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap layanan pendidikan, kesehatan, maupun berbagai program kesejahteraan,” ujarnya.

Nezar juga mengimbau agar persoalan kependudukan ganda yang masih terjadi di kalangan sebagian masyarakat Aceh yang bermukim di Sumatera Utara dapat diselesaikan. Menurutnya, administrasi kependudukan yang tertib akan memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan perkiraan, jumlah masyarakat Aceh yang tinggal di Sumatera Utara saat ini mencapai sekitar 1,5 hingga 2 juta jiwa dan tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan besar yang dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Nezar menegaskan bahwa semangat penyelenggaraan MUBES Aceh Sepakat harus mengedepankan nilai-nilai musyawarah sebagaimana yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Aceh dan ajaran Islam.

Ia berharap proses pemilihan kepemimpinan dalam organisasi Aceh Sepakat dapat berlangsung melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengutamakan persatuan dan kebersamaan.

“Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah hal yang wajar. Namun, keputusan yang dihasilkan harus menjadi keputusan bersama yang diterima dan dihormati oleh seluruh peserta demi menjaga kekompakan organisasi,” katanya.

Nezar menambahkan, Aceh Sepakat merupakan organisasi sosial yang bersifat nonbudgeter sehingga keberlangsungannya sangat bergantung pada semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat Aceh di perantauan.

Karena itu, ia mengajak seluruh warga Aceh di Sumatera Utara untuk terus menjaga kekompakan serta menjadikan Aceh Sepakat sebagai wadah silaturahmi, saling membantu, dan memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman.

“Mari kita sukseskan MUBES XII Aceh Sepakat sebagai ajang mempererat ukhuwah, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan membangun Sumatera Utara bersama-sama. Persatuan adalah modal utama untuk melahirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *