Dairi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, memberikan penjelasan terkait perkembangan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru honorer di sekolah negeri, Jumat (19/4/2026).
Jaspin menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan diskusi bersama para guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dalam pembahasan tersebut, ditemukan kendala utama terkait aturan pencairan tunjangan, di mana guru honorer diwajibkan memiliki pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat kabupaten.
“Pada aturan awal, untuk mencairkan tunjangan sertifikasi harus ada pengangkatan dari PPK. Sementara regulasi yang ada tidak memungkinkan PPK mengangkat guru honorer,” jelas Jaspin.
Karena tidak adanya solusi dari regulasi tersebut, Dinas Pendidikan para guru honorer sepakat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sembari menunggu adanya aspirasi yang disampaikan DPRD ke DPR RI.
Hasilnya, tiga hari setelah RDP, terbit surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian yang tertuang dalam Per Sekjen Nomor 2 Tahun 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa guru honorer yang memenuhi syarat dapat mengajukan data melalui Dapodik untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi, khususnya bagi yang telah memiliki sertifikat profesi keguruan.
“Puji syukur, sampai hari ini sudah ada guru honorer di sekolah negeri yang tunjangan sertifikasinya mulai cair. Ini merupakan hasil yang baik dari perjuangan bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Jaspin mengakui masih ada kendala lain, terutama bagi guru yang belum memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu. Hal ini banyak terjadi pada guru mata pelajaran tertentu seperti olahraga, agama, dan bahasa Inggris.
“Saat ini kami sedang berproses agar mereka bisa memenuhi 24 jam mengajar. Kita juga menunggu perbaikan dan validasi data di Dapodik masing-masing sekolah,” tambahnya.
Terkait jumlah pasti guru yang telah menerima pencairan, Jaspin menyebutkan belum ada data resmi karena proses dilakukan secara bertahap melalui sistem aplikasi. Namun, hingga saat ini diperkirakan sekitar 89 orang guru telah menerima tunjangan tersebut.
“Proses pencairan tidak bisa serentak karena bergantung pada sistem. Bisa hari ini, bisa dua hari ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR), jumlah guru honorer di Kabupaten Dairi diperkirakan mencapai 318 orang. Mereka berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya terkait pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap.
Melalui Forum Komunikasi Guru Guru olahraga (FKGOR) Rinsat Siregar Spd sebagai ketua FKGOR ,Menjembatani para guru honor yang ada di kabupaten Dairi ke dinas pendidikan, kemudian mengiring ke Rapat Paripurna Dewan.
Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru honorer, mengingat peran penting mereka dalam dunia pendidikan. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















