Medan – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan, bencana banjir yang terus berulang di Kota Medan bukan lagi peristiwa insidental, melainkan telah menjadi siklus tahunan akibat persoalan struktural yang belum tertangani secara serius.
Hal tersebut disampaikan Singgih saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, (30/01/2026). Kegiatan itu dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Banjir di Kota Medan terjadi hampir setiap tahun. Ini menandakan ada persoalan mendasar, mulai dari kondisi sungai yang dangkal, drainase yang tidak optimal, hingga tata ruang kota yang tidak ramah bencana,” ujar Singgih.
Menurut Singgih, salah satu penyebab utama banjir adalah pendangkalan sungai yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa normalisasi. Padahal, kewenangan normalisasi sungai berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami mendapat laporan bahwa ada sungai di Medan yang seharusnya memiliki lebar enam meter, namun kini tinggal dua hingga tiga meter akibat sedimentasi dan penyempitan,” jelasnya dilansir dari laman dpr.go.id.
Selain itu, sistem drainase kota dinilai tidak berfungsi optimal. Banyak saluran air tertutup bangunan permanen, sehingga aliran air terhambat saat curah hujan tinggi. Tata Ruang Tidak Ramah Bencana, Komisi VIII juga menyoroti maraknya permukiman di bantaran sungai, yang tidak hanya mempersempit alur sungai, tetapi juga meningkatkan risiko korban saat banjir terjadi.
“Hampir di seluruh sisi sungai di Medan sudah ditempati warga. Ini menjadi dilema besar karena alat berat pun sulit masuk untuk normalisasi,” kata Singgih.
Soal Dana Bantuan Bank Dunia Rp1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dikelola BWS
Data Dampak Banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 berdampak luas ; 19 kecamatan terdampak banjir, 57 kelurahan dan 216 lingkungan terendam. Sebanyak 26.188 jiwa terdampak dari 21.465 Kepala Keluarga, 19.014 rumah terdampak banjir. Kurang lebih ada 305 titik pengungsian. Selanjutnya rumah rusak ringan 384 unit, rusak sedang 157 unit dan rusak berat 99 unit.
Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU, serta memperkuat koordinasi lintas kabupaten karena wilayah sungai melintasi lebih dari satu daerah administratif.
“Tanpa sinergi pusat dan daerah, Medan akan terus berada dalam ancaman banjir yang sama setiap tahun,” tegas Singgih. (SC03)






















