Wilayah Kerja BPJS Lubukpakam Kota Tebingtinggi Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Deliserdang – Wilayah kerja Kantor Cabang (KC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lubukpakam yakni Kota Tebingtinggi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduknya secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sehingga UHC Awards merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada Pemda yang memiliki komitmen tinggi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, Selasa (27/1) mengatakan, UHC adalah kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan tertentu, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya dan terhindar dari risiko finansial saat membutuhkan pelayanan medis.

Dijelaskannya, bahwa penyelenggaraan UHC Awards merupakan bagian dari strategi penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemda dalam menjamin keberlanjutan Program JKN.

Melalui penghargaan
ini, Pemda didorong untuk tidak hanya mengejar cakupan kepesertaan, tetapi juga
memastikan tingkat keaktifan peserta tetap terjaga agar manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“UHC Awards menjadi bentuk apresiasi sekaligus evaluasi atas komitmen Pemda dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi yang kuat antara Pemda dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, khususnya dalam pendataan penduduk, penganggaran iuran, serta upaya menjaga keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat dapat
mengakses layanan kesehatan tepat waktu tanpa kendala administratif maupun finansial,” kata Zoni.

Penghargaan UHC Awards Tahun 2026 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar pada Selasa, 27 Januari 2026 kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria. Terdapat tiga kategori penilaian pemerintah daerah, yaitu Utama, Madya, dan Pratama.

Kategori Utama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen dan tingkat keaktifan minimal 95 persen, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen, berstatus UHC Prioritas, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

Kategori Madya diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 85 persen, atau penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 25 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 10 persen, berstatus UHC Prioritas, dan pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga
September 2025.

Sementara itu, kategori Pratama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

“Dengan status UHC Prioritas, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tidak perlu menunggu masa aktif kepesertaan, sehingga dapat segera mengakses layanan kesehatan ketika
dibutuhkan,” ungkapnya Zoni.

Zoni pun menyebut salah satu pemerintah daerah yang menerima UHC Awards Tahun 2026 di Jakarta adalah Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kota Tebing Tinggi dinilai berhasil memenuhi kriteria UHC yang telah ditetapkan, dengan jumlah peserta JKN terdaftar sebanyak 184.318 jiwa (99,69 persen dari jumlah penduduk) dan tingkat keaktifan peserta mencapai 85,15 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemda dan warganya dalam memastikan kesinambungan kemudahan akses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam sebut Zoni berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan UHC di wilayah kerjanya.

“Melalui kolaborasi yang
berkesinambungan, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang optimal serta akses layanan kesehatan yang mudah dan berkeadilan,” katanya.

Sementara itu salah satu peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Irina 28, sudah merasakan manfaat predikat
UHC yang disandang pemerintah daerah.

Warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ini didiagnosa dokter mengidap penyakit batu empedu, dan merasa bersyukur telah didaftarkan menjadi peserta JKN oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

“Belakangan ini kami kesulitan biaya untuk berobat, karena BPJS Kesehatan yang kami miliki sudah nonaktif. Kakak saya menganjurkan untuk menggunakan kemudahan UHC, agar saya dapat melanjutkan pengobatan. Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi karena telah membantu membukakan jalan saya untuk berobat,” kata Irina. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *