Medan – Di tengah bencana banjir besar yang melumpuhkan sejumlah wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan sebagai ibu kota provinsi, polemik keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat. Hingga kini, DBH yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota disebut belum disalurkan secara penuh.
Merespons hal tersebut, tokoh masyarakat Sumut, H.M. Nezar Djoeli, melontarkan kritik keras dan mempertanyakan alasan tertahannya anggaran yang merupakan hak daerah.
Dengan tegas, Nezar menyatakan bahwa DBH bukanlah dana titipan, apalagi alat manuver politik pemerintah provinsi.
“Ini adalah hak daerah. Apalagi di tengah situasi bencana banjir seperti sekarang di Kota Medan, rakyat sangat membutuhkan anggaran. Kenapa DBH belum juga cair?” tegas Nezar, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, DBH merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang wajib disalurkan oleh gubernur kepada seluruh kabupaten/kota sesuai ketentuan perundang-undangan dan proporsi kebutuhan.
APBD Medan Terancam Lumpuh
Banjir yang kembali menggenangi hampir seluruh kecamatan di Kota Medan dalam beberapa hari terakhir membutuhkan penanganan cepat serta dukungan anggaran yang besar. Tanpa pencairan DBH, kemampuan APBD Kota Medan dipastikan sangat terbatas.
“Bagaimana pemerintah kota bisa bergerak maksimal jika hak anggarannya belum sepenuhnya dicairkan? Apalagi dalam kondisi banjir yang harus segera ditangani demi keselamatan jutaan warga,” ujar Nezar.
Ia juga menyoroti adanya informasi bahwa sebagian daerah lain di Sumut telah menerima DBH. Namun, menurutnya, publik berhak mengetahui skema penyalurannya serta alasan mengapa sejumlah daerah, termasuk Medan, belum menerima DBH secara utuh.
Sindiran untuk DPRD dan Pemprov
Tidak hanya Pemprov Sumut, Nezar turut melayangkan kritik kepada anggota DPRD Sumut dan DPRD Medan yang dinilainya belum bersuara tegas terkait tertahannya hak anggaran daerah.
“Jangan diam. Jangan biarkan wali kota berjuang sendiri menagih hak Kota Medan ke provinsi. Ini bukan anggaran pribadi, ini uang rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika persoalan DBH ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat serta transparansi pengelolaan anggaran di tingkat provinsi.
Untuk itu, Nezar mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar membuka data secara transparan terkait penyaluran DBH, mulai dari jumlah yang sudah disalurkan, daerah penerima, hingga alasan belum cairnya DBH di sejumlah daerah.
“Pemprov harus hadir membantu. Ini situasi darurat. Kalau ada ketidakberesan dalam distribusi DBH, semuanya harus dibuka ke publik,” tegasnya.
Nezar kembali menegaskan bahwa DBH adalah hak rakyat, bukan alat tawar-menawar politik.
Dengan banjir yang terus meluas dan kerugian yang semakin besar, ia mendesak Pemprov Sumut untuk segera bertindak cepat tanpa birokrasi berlarut.
“Kota Medan tidak bisa menunggu. Banjir tidak menunggu, kerugian tidak menunggu. Cairkan DBH sekarang, karena ini hak rakyat,” desaknya.
Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, DBH Kota Medan yang baru dibayarkan oleh Pemprov Sumut hingga saat ini sebesar Rp10 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan total DBH sebesar Rp250 miliar yang seharusnya diterima Pemerintah Kota Medan. (SC03)






















